A.SASTRA
DALAM PENGERTIAN UMUM
Sastra (Sanskerta: shastra)
merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta ‘Sastra’, yang berarti
“teks yang mengandung instruksi” atau “pedoman”, dari kata
dasar ‘Sas’ yang berarti “instruksi” atau “ajaran” dan ‘Tra’ yang
berarti “alat” atau “sarana”. Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa
digunakan untuk merujuk kepada “kesusastraan” atau sebuah jenis tulisan yang
memiliki arti atau keindahan tertentu.
Yang agak
bias adalah pemakaian istilah sastra dan sastrawi. Segmentasi sastra lebih
mengacu sesuai defenisinya sebagai sekedar teks. Sedang sastrawi lebih mengarah
pada sastra yang kental nuansa puitis atau abstraknya. Istilah sastrawan adalah
salah satu contohnya, diartikan sebagai orang yang menggeluti sastrawi, bukan
sastra.
Selain itu
dalam arti kesusastraan, sastra bisa dibagi menjadi sastra tertulis
atau sastra lisan (sastra oral). Di sini sastra tidak banyak berhubungan
dengan tulisan, tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk
mengekspresikan pengalaman atau pemikiran tertentu.
Sastra
dibagi menjadi 2 yaitu Prosa dan Puisi, Prosa adalah karya sastra yang tidak
terikat sedangkan Puisi adalah karya sastra yang terikat dengan kaidah dan
aturan tertentu. Contoh karya Sastra Puisi yaitu Puisi, Pantun, dan Syair
sedangkan contoh karya sastra Prosa yaitu Novel, Cerita/Cerpen, dan Drama.
B. PENGERTIAN
SASTRA MENURUT PARA AHLI
1.Mursal
Esten (1978 : 9)
Sastra atau Kesusastraan adalah pengungkapan dari
fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia. (dan
masyarakat) melalui bahasa sebagai medium dan memiliki efek yang positif
terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan).
2.Semi (1988
: 8 )
Sastra adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni
kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupannya menggunakan bahasa
sebagai mediumnya.
3.Panuti
Sudjiman (1986 : 68)
Sastra sebagai karya lisan atau tulisan yang memiliki
berbagai ciri keunggulan seperti keorisinalan, keartistikan, keindahan dalam
isi, dan ungkapanya.
4.Ahmad
Badrun (1983 : 16)
Kesusastraan adalah kegiatan seni yang mempergunakan
bahasa dan garis simbol-simbol lain sebagai alai, dan bersifat imajinatif.
5.Engleton
(1988 : 4)
Sastra adalah karya tulisan yang halus (belle letters)
adalah karya yang mencatatkan bentuk bahasa. harian dalam berbagai cara dengan
bahasa yang dipadatkan, didalamkan, dibelitkan, dipanjangtipiskan dan
diterbalikkan, dijadikan ganjil.
6.Plato
Sastra adalah hasil peniruan atau gambaran dari
kenyataan (mimesis). Sebuah karya sastra harus merupakan peneladanan alam
semesta dan sekaligus merupakan model kenyataan. Oleh karena itu, nilai sastra
semakin rendah dan jauh dari dunia ide.
7.Aristoteles
Sastra sebagai kegiatan lainnya melalui agama, ilmu
pengetahuan dan filsafat.
8.Robert
Scholes (1992: 1)
Tentu saja, sastra itu sebuah kata, bukan sebuah benda.
9.Sapardi
(1979: 1)
Memaparkan bahwa sastra itu adalah lembaga sosial yang
menggunakan bahasa sebagai medium. Bahasa itu sendiri merupakan ciptaan sosial.
Sastra menampilkan gambaran kehidupan, dan kehidupan itu sendiri adalah suatu
kenyataan social.
10.Taum
(1997: 13)
Sastra adalah karya cipta atau fiksi yang bersifat
imajinatif” atau “sastra adalah penggunaan bahasa yang indah dan berguna yang
menandakan hal-hal lain”
C. JENIS KARYA SASTRA
Jenis karya sastra dapat dibagi menjadi tiga; puisi, prosa dan drama.
PUISI :
Salah satu jenis karya sastra yang memiliki unsur sajak, bait, baris dan
tipografi.
Ciri-ciri puisi :
·
Terdiri dari
beberapa bait
·
Memiliki
pencitraan
·
Memiliki
sajak/rima
·
Memiliki
tipografi
·
Memakai
konotasi
·
Bahasa lebih
padat
PROSA :
Salah satu jenis karya sastra yang berupa karangan yang mencritakan tentang kehidupan
manusia dan tidak terikat oleh unsur-unsur dalam puisi.
Ciri-ciri prosa :
·
Berbentuk
bebas dalam susunan paragraf
·
Tidak
terikat pada bentuk puisi
·
Memiliki
unsur intrinsi
DRAMA :
Salah satu jenis karya sastra yang dimainkan sekelompok orang kemudian
dipentaskan di atas panggung.
Ciri-ciri drama :
·
Terdapat
pemeran tokoh cerita
·
Dialog lebih
dominan dan ditampilkan dalam bentuk lisan
·
Dopentaskan
berupa gerak, mimik dan suara
·
Terdapat
babak dan adegan
·
Terdapat
gambaran panggung
·
Memiliki
properti
D.UNSUR-UNSUR KARYA SASTRA
Sebuah sastra (cerpen, Novel, drama, dan puisi) adalah
hasil rekaan atau ciptaan pengarang. Unsur-unsur sastra dibedakan atas dua
macam yaitu :
1.Unsur Ekstrinsik adalah unsur-unsur yang
membangun karya sastra dari luar.
·
Latar
belakang kehidupan pengarang
·
Pandangan
hidup pengarang
·
Situasi
sosial, budaya yang melatari lahirnya karya sastra tersebut.
2.Unsur
Intriksik adalah unsur sastra yang memengaruhi terciptanya :
·
Tokoh /
Penokohannya karya sastra dari dalam.
·
Tema.
·
Plot / Alur.
·
Gaya Bahasa.
·
Sudut
pandang / Point of view.
·
Amanat.
·
Latar /
Setting.
Tokoh Adalah Individu yang berperan dalam cerita, yang
mengalami peristiwa atau berkelakuan di dalam berbagai peristiwa dalam cerita.
- Tokoh Utama (Protagonis)
- Tokoh Antagonis = Tokoh yang berlawanan dengan tokoh utama.
- Tokoh Tirtagonis = Tokoh pelerai.
- Tokoh pembantu / peran pembantu / figuran
Penokohan adalah Pelukisan tokoh crita baik keadaan lahir
maupun batinnya, termasuk keyakinan hidupnya, adat istiadatnya, dn sebagainya.
Ada 3 macam cara untuk melukiskan atau menggambarkan watak.
1. Cara Analitik adalah pengarang menceritakan atau menjelaskan watak tokoh cerita secara
Langsung.
2. Cara
Dramatik adalah pengarang tidak secara langsung menceritakan watak tokoh
seperti pada cara analitik, melainkan menggambarkan watak tokoh dengan cara :
- Meluaskan Tempat atau Lingkungan sang tokoh
- Menampilkan dialog antar tokoh dan dari dialog-dialog itu akan tampak watak para tokoh dalam cerita.
- menceritakan tingkah laku perbuatan atau reaksi tokoh terhadap suatu peristiwa.
3. Cara
Campuran adalah pengarang menggunakan kedua cara tersebut dengan tujuan untuk
saling melengkapi.
Tema adalah pokok pikiran atau pembicaraan dalam sebuah cerita yang hendak disampaikan pengarang melalui jalinan cerita.
Plot/Alur adalah jalan cerita atau rangkaian peristiwa yang disusun berdasarkan hukum kausalitas (hubungan yang menunjukkan sebab akibat). Berdasarkan hubungan tersebut setiap cerita mempunyai plot/alur sebagai berikut :
- Tahapan perkenalan
- lalu menuju ketahap pertikaian
- konflik terus berkembang menjadi semakin rumit.
- klimaks
- munculnya sebuah solusi
- penyelesaian.
jika dilihat
dari segi keeratan hubungan antar peristiwa plot dibedakan menjadi 2 yaitu :
- Plot erat yaitu sebuah cerita yang memiliki plot erat apabila hubungan antar peristiwa terjalin sangat padu dan padat, sehingga tak ada satu peristiwa pun yang dapat dihilangkan.
- Plot longgar yaitu sebuah cerita yang memiliki plot longgar apabila hubungan antar peristiwa terjalin kurang eratdan jika ada salah satu bagian cerita yang dihilagkan, maka penghilangan tersebut tidak akan menganggu jalan cerita.
Berdasarkan
akhir cerita plot dapat dibedakan menjadi 3 yaitu :
- Plot ledakan yaitu cerita berakhir mengejutkan tanpa terduga-duga
- Plot lembut yaitu cerita berakhir tanpa ada kejutan apapun
- Plot campuran (lembut/meledak) yaitu campuran dari kedua plot di atas.
berdasarkan
rangkaian peristiwanya plot dibedakan menjadi 3 yaitu :
- Plot maju
- Plot mundur
- Plot campuran
Plot dilihat
dari sifatnya, plog dibedakan/dibagi menjadi 3 yaitu :
- Plot terbuka yaitu akhir cerita dapat merangsang pembaca untuk mengembangkan jalan cerita tersebut.
- Plot tertutup yaitu akhir cerita tidak merangsang pembaca untuk melanjutkan jalan cerita masalah dalam cerita.
- Plot campuran antara plot terbuka dan tertutup yaitu gabungan dari 2 plot diatas.
Latar/setting adalah pengambaran mengenai waktu, tempat, dan suasana yang terjadi dalam cerita. Namun ada juga latar yang menjelaskan latar sosial dan moral.
- Latar sosial adalah gambaran kehidupan masyarakat dalam kurun waktu tertentu yang dilukiskan dalam cerita tersebut.
- Latar material adalah gambaran benda-benda yang mendukung cerita tersebut.
Gaya Bahasa adalah cara khas seorang pengarang dalam mengungkapkan ide, gagasannya malalui cerita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar